TARGET 30 PERSEN RUANG TERBUKA HIJAU DI JAKARTA BELUM TERCAPAI

Animalifenews.com – Pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) dan hutan kota di DKI Jakarta hingga kini belum tercapai. Berdasarkan amanat Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang pemenuhan RTH harus mencapai 30 persen dari luas lahan wilayah Jakarta.   

Oleh karena itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ghozi Zulazmi meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) memaksimalkan pembangunan RTH dengan konsep taman dinding atau vertical garden di 2025. RTH berkonsep vertical garden, menurut dia, bisa menjadi salah satu solusi.

Foto.RuangTerbuka Hijau di Jakarta-forestdigest.com


Konsep tersebut akan meminimalisasi kendala dalam membebaskan atau mengosongkan lahan untuk RTH. Terlebih dengan kondisi DKI Jakarta memiliki keterbatasan lahan. Keberadaan RTH 30 persen dari luas lahan wilayah Jakarta bertujuan mengurangi polusi udara.

“Kami meminta tahun 2025 diusulkan kepada Pemprov maupun swasta untuk memulai menggalakkan vertical garden,” ujar Ghozi, beberapa hari lalu.

Dia mengatakan, vertical garden dapat diterapkan di rumah, perkantoran, ataupun tempat usaha. Dengan begitu Pemprov DKI harus mulai memfokuskan pembangunan RTH berkonsep vertical garden.

Meski demikian, Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman DKI Jakarta sudah mulai menerapkan vertical garden dalam membangun rusun.

“Artinya bisa jadi stimulan target RTH 30 persen bisa tercapai,” tambah Ghozi seperti ditulis laman https://dprd-dkijakartaprov.go.id.

Selain itu, dia mengimbau agar Distamhud memaksimalkan tiga hal dalam membangun RTH Pemakaman, jalur hijau dan taman. Terpenting pembangunan RTH yang berfungsi sebagai ruang publik.

“Tahun 2025 ini beberapa RTH akan dibangun di Jakarta, rencananya sudah dilakukan, tahun ini tinggal dieksekusi,” pungkas dia. (Dda/Ril)

 

Posting Komentar

0 Komentar