Animalifenews.com – Pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) dan hutan kota di DKI Jakarta hingga kini belum tercapai. Berdasarkan amanat Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang pemenuhan RTH harus mencapai 30 persen dari luas lahan wilayah Jakarta.
Oleh karena itu, Anggota
Komisi D DPRD DKI Jakarta Ghozi Zulazmi meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota
(Distamhut) memaksimalkan pembangunan RTH dengan konsep taman dinding
atau vertical garden di 2025. RTH berkonsep vertical garden, menurut
dia, bisa menjadi salah satu solusi.
![]() |
Foto.RuangTerbuka Hijau di Jakarta-forestdigest.com |
Konsep tersebut akan
meminimalisasi kendala dalam membebaskan atau mengosongkan lahan untuk RTH.
Terlebih dengan kondisi DKI Jakarta memiliki keterbatasan lahan. Keberadaan RTH
30 persen dari luas lahan wilayah Jakarta bertujuan mengurangi polusi udara.
“Kami meminta tahun 2025
diusulkan kepada Pemprov maupun swasta untuk memulai menggalakkan vertical
garden,” ujar Ghozi, beberapa hari lalu.
Dia mengatakan, vertical
garden dapat diterapkan di rumah, perkantoran, ataupun tempat usaha.
Dengan begitu Pemprov DKI harus mulai memfokuskan pembangunan RTH berkonsep
vertical garden.
Meski demikian, Dinas
Perumahan Rakyat dan Pemukiman DKI Jakarta sudah mulai menerapkan vertical
garden dalam membangun rusun.
“Artinya bisa jadi stimulan
target RTH 30 persen bisa tercapai,” tambah Ghozi seperti ditulis laman https://dprd-dkijakartaprov.go.id.
Selain itu, dia mengimbau
agar Distamhud memaksimalkan tiga hal dalam membangun RTH Pemakaman, jalur
hijau dan taman. Terpenting pembangunan RTH yang berfungsi sebagai ruang
publik.
“Tahun 2025 ini beberapa RTH
akan dibangun di Jakarta, rencananya sudah dilakukan, tahun ini tinggal
dieksekusi,” pungkas dia. (Dda/Ril)
0 Komentar