KARANTINA KEPRI: JANUARI – APRIL NILAI EKSPOR IKAN DI ANAMBAS CAPAI Rp 1,6 MILIAR

Animalifenews.com - Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau memiliki sumber kekayaan laut yang luar biasa seperti jenis ikan Napoleon dan Kerapu. Berdasarkan data Badan Karantina Nasional (Barantin) periode Januari - April 2025 sebanyak 17.000 ekor (5 kali) pelepasan ekspor yang di fasilitasi Karantina Kepri. Kegiatan tersebut senilai ekonomis mencapai Rp 1,6 miliar.  Komoditas ekspor yang rutin dilalulintaskan meliputi ikan kerapu dan kerapu macan. 

Foto.Dialog SARAPAN Karantina Kepri-Humas Barantin


"Selain memenuhi permintaan pasar luar negeri, permintaan domestik tak kalah fantastis, sebanyak 1.178.266 kg atau sebanyak 1239 kali, ikan-ikan segar seperti ikan karang, tongkol, pelagis, anggoli sehar, cumi-cumi, ikan selar, dan 24 jenis komoditas ikan lain dilalulintaskan memenuhi pasar-pasar di wilayah Kepulauan Riau maupun Pulau Jawa," jelas Kepala Karantina Kepulauan Riau Herwintarti saat dialog interaktif dengan tema SARAPAN (Sapa Karantina di Akhir Pekan) bersama mitra kerja dan stakeholder karantina di Anambas, Sabtu (31/5).  

Dalam siaran pers Barantin, Herwintarti menekankan peran karantina dalam memberikan jaminan kesehatan pangan dengan pemeriksaan ketat sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan komoditas terbebas dari hama penyakit karantina. 

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Karantina dalam memberikan jaminan keamanan pangan. Dia juga mengatakan akan terus memperkuat kolaborasi antarinstansi di Kabupaten Anambas dalam rangka mendorong kemajuan sektor ekonomi berbasis sumber daya alam khususnya perikanan. 

Dengan dialog ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi mitra kerja aktif dalam meningkatkan produktivitas, informasi persyaratan karantina serta memanfaatkan peluang ekspor komoditas sehingga perekonomian daerah maupun nasional meningkatkan secara keseluruhan. 

Kegiatan sosialisasi ini turut mengundang Dinas Perikanan Pertanian dan Peternakan, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup, Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tarempa, Lanal Tarempa, Ditpolairud Tarempa, Kejaksaan Negeri, PSDKP Anambas, BPS Tarempa, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian. (Dda)

 

Posting Komentar

0 Komentar