Animalifenews.com - Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau memiliki sumber kekayaan laut yang luar biasa seperti jenis ikan Napoleon dan Kerapu. Berdasarkan data Badan Karantina Nasional (Barantin) periode Januari - April 2025 sebanyak 17.000 ekor (5 kali) pelepasan ekspor yang di fasilitasi Karantina Kepri. Kegiatan tersebut senilai ekonomis mencapai Rp 1,6 miliar. Komoditas ekspor yang rutin dilalulintaskan meliputi ikan kerapu dan kerapu macan.
![]() |
Foto.Dialog SARAPAN Karantina Kepri-Humas Barantin |
"Selain
memenuhi permintaan pasar luar negeri, permintaan domestik tak kalah fantastis,
sebanyak 1.178.266 kg atau sebanyak 1239 kali, ikan-ikan segar seperti ikan
karang, tongkol, pelagis, anggoli sehar, cumi-cumi, ikan selar, dan 24 jenis
komoditas ikan lain dilalulintaskan memenuhi pasar-pasar di wilayah Kepulauan
Riau maupun Pulau Jawa," jelas Kepala Karantina Kepulauan Riau Herwintarti
saat dialog interaktif dengan tema SARAPAN (Sapa Karantina di Akhir Pekan)
bersama mitra kerja dan stakeholder karantina di Anambas, Sabtu (31/5).
Dalam siaran
pers Barantin, Herwintarti menekankan peran karantina dalam memberikan jaminan
kesehatan pangan dengan pemeriksaan ketat sebagai langkah preventif dalam
menjaga keamanan komoditas terbebas dari hama penyakit karantina.
Menanggapi
hal tersebut, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng memberikan apresiasi dan dukungan
penuh kepada Karantina dalam memberikan jaminan keamanan pangan. Dia juga
mengatakan akan terus memperkuat kolaborasi antarinstansi di Kabupaten Anambas
dalam rangka mendorong kemajuan sektor ekonomi berbasis sumber daya alam
khususnya perikanan.
Dengan dialog
ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi mitra kerja aktif dalam
meningkatkan produktivitas, informasi persyaratan karantina serta memanfaatkan
peluang ekspor komoditas sehingga perekonomian daerah maupun nasional meningkatkan
secara keseluruhan.
Kegiatan
sosialisasi ini turut mengundang Dinas Perikanan Pertanian dan Peternakan, Dinas
Perhubungan dan Lingkungan Hidup, Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II
Tarempa, Lanal Tarempa, Ditpolairud Tarempa, Kejaksaan Negeri, PSDKP Anambas,
BPS Tarempa, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian. (Dda)
0 Komentar