Animalifenews.com - Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali (Karantina Bali) menggelar audiensi dengan warga yang tinggal di sekitar Instalasi Karantina Hewan (IKH) yang terletak di Satuan Pelayanan (Satpel) Gilimanuk pada Kamis, (3/7). Karantina Bali melakukan audiensi sebagai upaya dalam merespon dan memberikan solusi atas keluhan warga sekitar terkait IKH di Satpel Gilimanuk.
Kepala
Karantina Bali, Heri Yuwono menjelaskan beberapa keluhan masyarakat terkait
aktivitas di IKH Satpel Gilimanuk adalah bau tidak sedap dari kendaraan
pengangkut ternak, debu yang intensitasnya lebih banyak di jalan, kendaraan
yang berkecepatan tinggi saat melintasi permukiman, serta antrean kendaraan
yang mengganggu kenyamanan warga. Selain itu, Heri juga menegaskan bahwa fungsi
karantina harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial dan
lingkungan.
![]() |
Foto.Karantina Bali Audiensi dengan warga-Ist.Barantin |
“Kami
terus berbenah. Kami tidak hanya menjaga wilayah dari ancaman penyakit, tapi
juga menjaga kenyamanan masyarakat sekitar,” ujarnya dalam laman karantinaindonesia.go.id.
Dalam
kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama yang
ditandatangani oleh pihak Karantina Bali, warga Gilimanuk dan instansi terkait.
Selanjutnya, Karantina Bali akan mengaplikasikan kesepakatan yang telah
ditandatangani sehingga keluhan-keluhan yang disampaikan dapat teratasi
sesegera mungkin.
"Salah
satu yang dikeluhkan warga adalah intensitas debu yang sangat banyak. Untuk itu
kami akan melakukan perbaikan. Adapun langkah kecil yang dapat diambil seperti
melakukan penyiraman jalan secara berkala untuk mengurangi debu," jelas
Heri.
Penanganan
keluhan terhadap aktivitas karantina di IKH Gilimanuk tentunya tidak dapat
terlepas dari kerja sama dengan pihak terkait. Dalam hal penanganan mengurangi
bau hewan yang ditimbulkan misalnya, Karantina Bali akan berkoordinasi dengan
pemilik hewan untuk tidak melakukan penyiraman hewan di lokasi kandang.
Selanjutnya, Karantina Bali juga akan mendorong pemilik hewan agar mengajukan
penetapan tempat lain, sehingga pemeriksaan dan tindakan karantina dapat
dilakukan di tempat lain yang sudah ditetapkan tersebut.
"Selain
itu, kami juga akan berkoordinasi dengan instansi lain seperti Polsek Kawasan
Pelabuhan Gilimanuk, Dinas Perhubungan Jembrana, hingga Kelurahan Gilimanuk
terkait pengkondisian guna mengurangi kecepatan kendaraan yang juga dikeluhkan
warga," tutur Heri.
Heri
berharap langkah-langkah ini dapat memberikan dampak positif secara langsung
kepada warga serta memperkuat sinergi antara tugas karantina untuk menjaga
keamanan hayati dan kenyamanan masyarakat.
"Bersama-sama
kita jaga keamanan dan kenyamanan. Kita akan terus melakukan komunikasi dan
juga evaluasi, sehingga terus ada perbaikan dan peningkatan," tutup Heri.
(Dda)
0 Komentar