Animalifenews.com – Tingginya harga kebutuhan pokok, mendorong munculnya permintaan bahan pokok ilegal dengan harga murah. Oleh karena itu, Pemerintah harus meningkatkan pengawasannya. Karantina Sulawesi Utara (Sulut) bertindak tegas dengan memusnahkan satu ton daging celeng beserta 711 produk olahan hewan, ikan dan tumbuhan impor yang masuk illegal, Selasa (15/7).
Pemusnahan ini dilakukan dengan cara
pembakaran terkontrol, dilanjutkan dengan penimbunan untuk memastikan tidak ada
lagi potensi penyebaran penyakit dan menjaga kebersihan lingkungan.
Komoditas yang dimusnahkan terdiri dari 1,05 ton daging celeng; 557 produk hewan impor yang terdiri dari telur, daging babi, sapi dan daging unggas olahan; 144 produk tumbuhan berupa buah, sayur, benih dan rempah; serta 10 produk perikanan olahan.
![]() |
Foto.Karantina Sulut musnahkan daging celeng ilegal-Ist. |
Kepala Karantina Sulawesi Utara, I Wayan Kertanegara menjelaskan Komoditas yang dimusnahkan hasil penahanan sepanjang 23 Mei hingga 14 Juli 2025. “Daging celeng adalah hasil penahanan petugas karantina pada 17 Mei 2025 yang masuk ke Sulawesi Utara tanpa dilengkapi dokumen dari daerah asal, Kepulauan Sula, Maluku Utara. Sedangkan ratusan produk olahan yang ikut dimusnahkan juga tidak memiliki dokumen karantina dari negara asal, Tiongkok”.
Wayan mengatakan tindakan tegas ini
dilakukan untuk menjaga Sulawesi Utara tetap aman dan terhindar dari resiko
penyebaran penyakit hewan, ikan dan tumbuhan yang tidak jelas kondisi
keamanannya.
“Pemusnahan ini merupakan bagian dari
penegakan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina
Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Kami pastikan proses pemusnahan dilakukan aman
sesuai protokol yang berlaku,” tambah Wayan seperti ditulis dalam karantinaindonesia.go.id.
Kegiatan pemusnahan disaksikan oleh
perwakilan Bea Cukai Manado, Polsek Bandara Sam Ratulangi, Angkasa Pura, Polsek
dan KSOP Pelabuhan Manado. Ini menunjukkan sinergi solid antarinstansi dalam
upaya penegakan hukum perkarantinaan di Sulawesi Utara.
Wayan berharap langkah tegas Karantina
Sulut ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha mengenai
pentingnya kepatuhan terhadap aturan karantina. Dengan menahan masuknya produk
ilegal dan berisiko, diharapkan penyebaran penyakit berbahaya seperti PMK, ASF
serta penyakit lainnya dapat dicegah secara efektif, sehingga kesehatan hewan,
ikan, tumbuhan, dan keamanan pangan masyarakat tetap terjaga. (Dda)
0 Komentar