Animalifenews.com - Status Mutu Air Sungai di Jakarta mengalami perubahan signifikan. Hasil identifikasi Indeks Pencemar (IP) menunjukan sungai berkategori cemar berat berkurang menjadi cemar sedang pada tahun 2024.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran
dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Erni Pelita
Fitratunnisa mengatakan, cemar berat mendominasi pada 2021 hingga 2023. Namun,
pada 2024 terjadi penurunan menjadi cemar sedang.
“Secara keseluruhan, mutu air sungai
Jakarta selama empat tahun terakhir masih dominan cemar berat pada 36 hingga 71
persen titik pemantauan. Ini menandakan perlunya intervensi pengelolaan limbah
dan perbaikan tata kelola air limbah domestik dan industri,” ujarnya, Jumat
(18/7) dalam laman resmi Biro Humas Pemprov DKI Jakarta.
![]() |
Foto.Pengujian kualitas air sungai di DKI Jakarta-Ist. |
Erni menyampaikan, penyebab sungai di
Jakarta tercemar karena sebagian besar air limbah dari kegiatan mencuci, mandi
dan limbah rumah tangga (greywater). Air cucian piring serta air bekas
memasak langsung dibuang oleh warga ke saluran air tanpa adanya pengolahan
terlebih dahulu. Tumpukan sampah di pinggir sungai juga menjadi sumber
pencemar.
Ia menilai, hal tersebut dilakukan
karena masih banyak rumah di pemukiman padat dan kumuh belum memiliki sistem
pengolahan limbah yang layak.
“Seluruh limbah tersebut langsung dibuang, sehingga mencemari badan air,” ucapnya.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga akan berkoordinasi dengan instansi pembina baik SKPD/UKPD maupun lurah, camat dan Wali Kota setempat untuk membina pelaku usaha UMKM agar mengelola lingkungan dengan baik.
“Beberapa pasar pun tidak memiliki
sistem pengolahan limbah yang baik. Air buangan dari aktivitas jual beli
seperti daging, sayuran, bahkan limbah organik langsung mengalir ke sungai
dengan kandungan pencemar yang sangat tinggi,” katanya.
Ia menekankan pentingnya setiap pelaku
usaha terhubung dengan jaringan pengolahan air limbah terpadu. Upaya ini bisa
mengurangi zat pencemar dalam air sehingga mencapai baku mutu yang aman untuk
lingkungan.
Erni menambahkan, pihaknya akan
meningkatkan langkah penanganan dan pencegahan melalui pendekatan kolaboratif
dan terintegrasi, seperti melakukan edukasi di kawasan padat penduduk dan
kegiatan usaha. Termasuk melakukan penegakkan hukum kepada pelaku usaha yang
tidak mengelola limbahnya dengan baik.
“Pemprov DKI Jakarta akan memperluas
jaringan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik melalui skema kerja
sama lintas sektor, serta melakukan penertiban kegiatan usaha yang belum
memiliki sistem pengolahan limbah,” tandasnya. (Dda)
0 Komentar