TAHUN 2026, MENHUT USUL TAMBAHAN ANGGARAN Rp 2,29 TRILIUN

Animalifenews.com -  Kementerian Kehutanan Raja Juli Antoni mengusulkan tambahan anggaran Rp2,29 triliun untuk mendukung penguatan pemangkuan dan pengelolaan hutan, pemulihan ekosistem, digitalisasi layanan dan one map policy, penertiban kawasan hutan, serta pemenuhan kebutuhan belanja pegawai.

Dalam paparannya di Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta (8/7/2025), Menhut juga menekankan lima arah kebijakan dan strategi utama tahun 2026 yang berpijak pada prinsip transparansi, keadilan dan keberlanjutan.

Foto.Kemenhut hadiri RDP dengan Komisi IV DPR RI-Ist.

Pertama, perlindungan hutan sebagai paru-paru dunia dan pengatur tata air. Kedua, penguasaan hutan yang berkeadilan. Ketiga, pemanfaatan hutan untuk ketahanan pangan dan energi. Keempat, penerapan One Map Policy. Dan kelima, digitalisasi layanan kehutanan sebagai bentuk modernisasi tata kelola hutan.

Lebih lanjut, Menhut Raja Antoni menegaskan bahwa seluruh langkah strategis dan program kerja diarahkan untuk menjaga fungsi ekologi hutan, meningkatkan manfaat ekonomi, sekaligus mempertahankan fungsi sosial bagi masyarakat sekitar.

Menteri dalam Rapat Kerja tersebut selain membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kehutanan Tahun 2026, arah kebijakan sektor kehutanan, juga sejumlah isu aktual.

"Tema pembangunan kehutanan 2026 mengusung semangat: Aktualisasi Hutan untuk Pangan, Energi, Sumber Daya Air, dan Hilirisasi Produk Hutan dalam Mendukung Pertumbuhan Wilayah, selaras dengan tema pembangunan nasional Tahun 2026: Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif," ujar Menhut seperti ditulis dalam siaran persnya.

Dari pagu belanja indikatif sebesar Rp4,93 triliun, terdapat indikasi anggaran berbasis masyarakat sebesar Rp372 miliar untuk meningkatkan peran Masyarakat dalam pembangunan kehutanan tahun 2026 yang dialokasikan mulai dari rehabilitasi hutan, kebun bibit rakyat, bantuan usaha ekonomi produktif, pembinaan kelompok tani hutan hingga pelibatan masyarakat dalam pencegahan kebakaran hutan.

Pada kesempatan tersebut, pimpinan Raker sekaligus Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyatakan Komisi IV DPR meminta Kementerian Kehutanan menjadikan Asta Cita Presiden sebagai dasar penyusunan program dan anggaran Tahun 2026.

"Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Kehutanan agar program kegiatan dan anggaran yang dirancang, mampu menjawab tantangan dalam pelaksanaan tugas pokok menjaga kelestarian hutan, disamping mendukung kegiatan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan," tutur Alex dalam pengantarnya.

Pada Raker tersebut, Menhut didampingi oleh Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar Siddiq beserta Pejabat Eselon I dan II Kementerian Kehutanan. (Dda)

 

Posting Komentar

0 Komentar