Animalifenews.com – Pemerintah Republik Tiongkok melakukan audit atau field assessment untuk memastikan kesiapan kebun dan rumah kemas durian segar Indonesia memenuhi standar ruang lingkup ketertelusuran (traceability).
Kepala
Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat M. Panggabean, didampingi Deputi
Bidang Karantina Tumbuhan, Bambang dan Mr. Cai Bo dan Mr. Wang Yinpeng yang
merupakan auditor General Administration of Customs of the People's Republic
of China (GACC) pada Senin (10/3) berkunjung ke Indonesia dengan tujuan audit
atau field assessment tersebut.
![]() |
Foto.Kunjungan GACC ke Barantin-karantianindonesia.go.id |
"Kita
sudah siapkan semuanya dengan baik. Kita siapkan fasilitas dan SOP-nya, kita
jelaskan dengan baik bagaimana alurnya dan teknis lainnya sehingga kesiapan
yang sudah kita lakukan dapat tersampaikan dengan baik dalam proses audit atau field
assessment ini," terang Sahat sepeti ditulis laman karantinaindonesia.go.id.
Selain
pertemuan ini, rangkaian audit akan dilanjutkan dengan kunjungan ke beberapa
kebun durian teregistrasi, rumah kemas teregistrasi hingga ke laboratorium.
Audit ini sendiri merupakan tahapan dalam memenuhi protokol ekspor durian
segar, sekaligus memastikan bahwa durian segar asal Indonesia telah memenuhi
persyaratan keamanan pangan dan mutu pangannya.
Sebagai
informasi, Barantin telah melakukan berbagai upaya dalam akselerasi ekspor
produk pertanian, khususnya durian. Melalui komitmen tersebut, Barantin tidak
hanya memberikan dukungan, namun juga pendampingan teknis, serta memfasilitasi
sertifikasi untuk mendapat jaminan kesehatan.
"Kami berkomitmen mendukung
petani dan pelaku usaha di Indonesia. Kita upayakan agar komoditas produk
pertanian kita memiliki kualitas yang baik, sehat dan dapat bersaing dengan
negara lainnya," tutur Sahat.
Protokol
ekspor durian ini menitikberatkan pada konsep traceability dimana
ketertelusuran tahapan produksi durian segar, baik mulai dari proses tanam di
kebun hingga siap dikirimkan dapat terpantau dan ditelusur. Dalam prosesnya,
ketertelusuran tersebut melibatkan kerja sama dan koordinasi antar
kementerian/lembaga seperti Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional,
Kementerian Perdagangan hingga Pemerintah Daerah.
Menurut
Sahat, buah durian merupakan komoditas produk pertanian yang memiliki potensi
ekspor sangat tinggi di Indonesia. Harapannya, dengan adanya protokol ekspor
yang disepakati kedua negara, Indonesia bisa mendapat akses pasar dan melakukan
ekspor langsung ke China dengan lebih mudah.
"Tidak
hanya mempererat hubungan Indonesia dan China, namun dengan akses langsung
untuk ekspor ke China juga dapat mempercepat akselerasi ekspor serta
meningkatkan perekonomian masyarakat Indonesia," tutup Sahat.
Turut
hadir dalam pertemuan ini Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan,
Badan Pangan Nasional, Andriko Noto Susanto dan Direktur Buah dan Florikultura,
Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian, Liferdi Lukman.
(Dda/Ril)
0 Komentar