KAJI KEMBALI PENERAPAN RETRIBUSI SAMPAH KE WARGA DI JAKARTA

Animalifenews.com –  Penerapan retribusi sampah bagi rumah tangga di DKI Jakarta masih perlu dikaji kembali. Pemerintah DKI perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Yuke Yurike mengungkapkan hal tersebut. "Komisi D merekomendasikan untuk rumah tangga, untuk rumah tinggal itu dipending dulu sampai betul-betul siap," ujarnya, di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa (4/02/2025).

Foto.Pengelolaan Bank Sampah di Sekolah-dki.kemenag.go.id


Yuke meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta sebaiknya meningkatkan sosialisasi ke masyarakat mengenai kebijakan retribusi sampah serta kepedulian terhadap pengolahan sampah.

"Kami sarankan untuk konsentrasi sosialisasi dan pembenahan pengolahan sampah di tingkat RW, pengaktifan bank sampah, serta pendampingan," terangnya dalam siaran pers di website beritajakarta.id.

Ia mendukung upaya agar masyarakat mengurangi sampah dari sumbernya, antara lain melalui bank sampah. Untuk itu, Dinas LH diminta, kembali mengaktifkan bank sampah di seluruh Jakarta serta menyiapkan sarananya.

"Kami juga bisa bantu sosialisasikan karena tujuan sebetulnya Perda ini retribusi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Kalau masyarakat aktif bisa mengurangi sampah dari sumber, retribusi mereka juga pasti akan dikasih keringanan atau mungkin dinolkan," ungkapnya.

Yuke menegaskan, retribusi sampah untuk sektor lain seperti industri tetap dapat berjalan karena dinilai sangat dibutuhkan. Apalagi, besaran retribusi untuk sektor ini juga tidak terlalu besar. Ia mengapresiasi kerja sama Dinas LH  dengan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah.

Sementara itu, Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto memaparkan, pengenaan retribusi sampah dimaksudkan untuk mengurangi jumlah sampah dan meningkatkan upaya pengolahan sampah dari sumbernya. 

"Masyarakat diajak peduli untuk melakukan pengurangan sampah, pengolahan sampah mulai dari sumber atau dari rumah. Poinnya adalah itu. Jadi yang wajib itu adalah masyarakat melakukan pengurangan sampah, menjadi nasabah bank sampah," bebernya.

Ia menambahkan, jika pelaksanaan retribusi sampah ditunda, pihaknya akan lebih fokus untuk meningkatkan sosialisasi terkait penerapan retribusi sampah dan mendengar masukan dari masyarakat. "Kami menyadari masih perlu waktu untuk sosialisasi ke masyarakat," tegasnya.

Dinas LH, imbuh Asep, akan menyiapkan sarana yang dibutuhkan, termasuk membangun bank sampah di 870 RW dan mengaktivasi kembali 852 bank sampah di seluruh Jakarta. 

"Terhadap RW yang belum memiliki bahan sampah, maka akan kami upayakan agar RW tersebut mau membentuk bank sampah. Akan diaktivasi lagi yang perlu kami aktivasi," tandasnya. (Dda/Ril)

 

Posting Komentar

0 Komentar