Animalifenews.com - Kementerian Kehutanan meluncurkan program Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial Bung Hatta (IAD HATTA) di kawasan objek wisata Kapalo Banda, Hutan Nagari Taram, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). IAD HATTA, langkah awal untuk membangun kolaborasi dan integrasi para pihak dalam mendukung program swasembada pangan dan energi melalui agroforestry, silvopastural dan pola agroforestry lain tanpa melakukan pembukaan lahan.
Raja
Juli Antoni Menteri Kehutanan yang diwakili Plt. Sekretaris Jenderal
Kementerian Kehutanan, Mahfudz, melakukan peluncuran program ini, pada Sabtu
(25/1/2025).
![]() |
Foto.Peluncuran IAD HATTA di Sumbar-ist |
Peluncuran
ini dinilai sangat penting, sebagai bentuk aksi nyata percepatan Pengelolaan
Perhutanan Sosial melalui Integrated Areal Development di Sumatera Barat.
“Percepatan
pembentukan dan pengembangan IAD HATTA Perhutanan Sosial merupakan salah satu
strategi percepatan pengembangan usaha Perhutanan Sosial yang ada di Kabupaten
Lima Puluh Kota sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang
Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial,” ungkap
Mahfudz.
Pengembangan
IAD HATTA dimaksudkan sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah
melalui peningkatan skala usaha Perhutanan Sosial yang berfokus pada
pengembangan ekowisata berbasis Perhutanan Sosial dengan tujuan untuk menopang
pendapatan nasional melalui pertumbuhan destinasi-destinasi ekowisata, sehingga
diluncurkan dokumen “Masterplan Integrated Areal Development (IAD) Harau Taram
Terintergrasi dan Adaptif (IAD HATTA) Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi
Sumatera Barat”.
![]() |
Foto.Taman Raya Bung Hatta-travelermaniablog |
“IAD HATTA menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi dan integrasi para pihak dalam mendukung program pemerintah dalam program swasembada pangan dan energi melalui agroforestry, silvopastural dan pola agroforestry lainnya tanpa melakukan pembukaan lahan,” jelas Mahfudz.
“Melalui
IAD Harau Taram Terintergrasi dan Adaptif (IAD HATTA), diharapkan hutan tetap
lestari, dan tercapainya ketahanan pangan dan energi untuk kesejahteraan
masyarakat,” pungkas Mahfudz yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal
Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan.
Program
Perhutanan Sosial merupakan salah satu dari kebijakan pemerataan ekonomi dan program
prioritas nasional yang telah mendorong masyarakat untuk mendapatkan akses
legal pengelolaan kawasan hutan, kesempatan berusaha dan peningkatan kapasitas.
Selama 10 tahun terakhir, secara nasional akses kelola Perhutanan Sosial telah
mencapai 8.300.117,35 hektar dengan 11.015 unit SK yang melibatkan 1.408.729
Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di seluruh Provinsi di Indonesia kecuali DKI
Jakarta.
Di
Provinsi Sumatera Barat sendiri telah diterbitkan SK Persetujuan Pengelolaan
Perhutanan Sosial sebanyak 349 Unit dengan luas 355.323,38 hektar kepada
170.261 KK.
Selain
itu, Sumatera Barat menjadi provinsi yang pertama dalam mendukung Percepatan
Pengelolaan Perhutanan Sosial dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 1
(satu) Tahun 2024 Tentang Perhutanan Sosial. Provinsi ini juga merupakan salah
satu lokasi Pilot Project dari Strengthening of Social Forestry
(SSF). SSF adalah proyek kerja sama antara Pemerintah Indonesia, Global
Environment Facility (GEF), dan The International Bank for Reconstruction and
Development (IBRD) atau The World Bank (WB).
Dalam
kesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Pj. Sekda Prov.
Sumbar, Yozawardi, mengapresiasi kehadiran Menteri Kehutanan ke Sumatera Barat.
Menurutnya hal ini menunjukkan perhatian besar Kementerian Kehutanan terhadap
Perhutanan Sosial di Sumbar.
Dikatakan
Yozawardi Pemprov Sumbar memiliki perhatian penuh terhadap kelestarian hutan.
“81,7% desa di Sumatera Barat berada di dalam dan sekitar hutan, Perhutanan
Sosial hadir sebagai solusi utama untuk ekonomi masyarakat dan kelestarian
hutan, bahkan juga dapat mendukung swasembada pangan, energi dan air,” ungkap
Yozawardi dalam siaran pers yang ditulis
Kementerian Kehutanan.
“Selain
itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengintegrasikan Perhutanan
Sosial kedalam RPJMD 2021 - 2026 dan Perda, untuk menjamin ketersediaan
anggaran dan program berkelanjutan,” tambahnya.
Selain
peluncuran IAD HATTA, dalam kunjungan kali ini Sekjen Kementerian Kehutanan
juga melakukan penanaman pohon serentak bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi di
Kawasan Lembah Anai, yang beberapa waktu dilanda banjir bandang.
Turut
hadir dalam kunjungan ini Bupati Lima Puluh Kota, Forkompinda Kab. Lima Puluh
Kota, Direktur Lingkup Kementerian Kehutanan, Kepala UPT Lingkup Kementerian
Kehutanan Wilayah Sumatera, Wali Nagari Taram, serta Kelompok Pengelolaan
Perhutanan Sosial Wilayah Sumatera Barat. (Dda/Ril)
0 Komentar